Saham |
Apakah saham itu? Gampangnya, saham adalah bukti kepemilikan
Anda atas suatu perusahaan. Semakin banyak saham sebuah perusahaan yang Anda
miliki, semakin besar kepemilikan Anda atas perusahaan tersebut. Ada
banyak perusahaan yang memperjual-belikan saham mereka setiap harinya di bursa
efek, mereka
dikenal sebagai perusahaan terbuka atau perusahaan publik. Jika Anda membeli
atau memiliki sebagian saham dari suatu perusahaan berarti Anda ikut serta
memiliki perusahaan dan tentu saja Anda memiliki klaim baik pada kekayaan
maupun pada penghasilan perusahaan. Dengan memiliki saham yang diperjual
belikan tersebut maka Anda memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu pemilik
dar perusahaan-perusahaan besar dan blue chip yang ada di Indonesia pada saat
ini, seperti PT. Indosat, PT. Gudang Garam, PT. Astra International, dan
lain-lain. Sebagai pemilik, Anda memiliki hak suara dalam Rapat-rapat Pemegang
Saham. Sehingga Anda berhak untuk turut menetukan kebijakan perusahaan, memilih
dan memberhentikan Direksi/Komisaris, serta menerima bagian dari keuntungan
perusahaan yang dibagikan pada Pemegang Saham atau yang dikenal sebagai dividen.
Masih banyak orang yang ragu dalam cara berinvestasi
saham di bursa karena alasan terlalu riskan. Takut memilih saham yang salah,
mereka lebih memilih berinvestasi yang mereka pikir lebih aman. Memahami seluk
beluk perusahaan saham, seperti laporan keuangan, keadaan perusahaan dan
lain-lain, adalah kunci dari suksesnya investasi Anda. Segala informasi tentang
saham Anda yang Anda pilih dari perusahaan efek yang Anda pilih atau dari
informasi di koran atau majalah.
Ketika Anda membeli salah satu saham perusahaan yang
tercatat di bursa efek, Anda menjadi salah satu pemilik dari perusahaan
tersebut. Bila kinerja perusahaan tersebut berjalan dengan baik, Anda akan
mendapatkan bagian dari keuntungan seperti dividen dan harga dari saham yang Anda
miliki akan naik. Tetapi kinerja perusahaan buruk, nilai dari investasi Anda
akan turun.
Pialang Saham |
Cara
Menghubungi Perusahaan Pialang
Seperti
telah dijelaskan di atas bahwa cara berinvestasi saham Anda harus menghubungi
salah satu Perusahaan
sekuritas yang juga
merupakan Anggota Bursa Efek. Sebelum Anda memutuskan Perusahaan Efek yang akan
menjadi pialang Anda, sebaiknya Anda menghubungi
terlebih dahulu beberapa Perusahaan Efek dan membandingkan pelayanan dan biaya
yang mereka tawarkan. Pilihan Anda pada satu Perusahaan Efek sangat tergantung
pada layanan apa yang Anda inginkan. Apakah Anda hanya mengharapkan Perusahaan
Efek melaksanakan / mengeksekusi pesanan Anda, atau Anda juga mengharapkan
suatu nasihat investasi, atau bahkan Anda mengharapkan Perusahaan Efek tersebut
yang mengelola portfolio Anda.
Jika Anda
telah memilih satu perusahaan Efek, maka beberapa hal ini perlu diperhatikan :
- Membuka Rekening. Pada umumnya suatu Perusahaan Efek akan meminta Anda sebagai calon nasabah untuk menandatangani new account agreement. Untuk itu, Anda harus mempelajari informasi yang terdapat dalam dokumen ini karena di dalamnya tercantum hak dan kewajiban Anda selaku pemegang rekening tersebut. Jelaskan dengan jujur mengenai tujuan investasi Anda dan keadaan keuangan pribadi Anda, termasuk pendapatan, total kekayaan dan pengalaman investasi Anda; berdasarkan informasi ini sales representative akan memberikan rekomendasi investasi.
- Memutuskan siapa yang akan mengendalikan account Anda tersebut. Apakah Anda sendiri yang mengambil keputusan investasi atau Anda menyerahkan keputusan tersebut pada Perusahaan Efek Anda (Dicretionary Authority). Pada discretionary authority, perusahaan efek akan mengambil keputusan investasi berdasarkan pertimbangannya tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Anda tentang harga, jenis saham, jumlah dan waktu jual / beli.
*) Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar