Jumat, 21 Februari 2014

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Corporate governance merupakan isu yang tidak pernah usang untuk terus dikaji pelaku bisnis, akademisi, pembuat kebijakan, dan sebagainya. Pemahaman tentang praktek corporate governance terus berevolusi dari waktu ke waktu. Kajian atas corporate governance mulai disinggung pertama kalinya oleh Berle dan Means pada tahun 1932 ketika membuat sebuah buku yang menganalisis terpisahnya kepemilikan saham (ownership) dan control. Pemisahan tersebut berimplikasi pada timbulnya konflik kepentingan antara pemegang saham dengan pihak Manajemen dalam struktur kepemilikan perusahaan yang tersebar (dispersed ownership). Definisi-definisi corporate governance dapat dilihat dibawah ini.
Komite Cadbury mendifinisikan corporate governance adalah:
“Sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan, agar mencapai keseimbangan antara kekuatan kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggunjawaban kepada stakeholders. Hal ini berkaitan dengan peraturan kewenangan pemilik, direktur, manajer, pemegang saham dan sebagainya”.  
OECD mendifinisikan corporate governance adalah:
“Sekumpulan hubungan antara pihak menejemen perusahaan, board, pemegang saham, dan pihak lain yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan. Corporate Governance juga mensyaratkan adanya struktur perangkat untuk mencapai tujuan dan pengawasan atas kinerja. Corporate Governance yang baik dapat memberikan rangsangan bagi board dan Manajemen untuk  mencapai tujuan yang merupakan kepentingan perusahaan dan pemegang saham harus memfasilitasi pengawasan yang efektif sehingga mendorong perusahaan menggunakan sumber daya dengan lebih efisien”.
Menurut Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-117/M-MBU/2002, corporate governance adalah:
“Suatu proses dari struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika”
Menurut Price Waterhouse Coopers:
Corporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yang efektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilai-nilai, system, berbagai proses, kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi, yang bertujuan untuk mencapai bisnis yang menguntungkan, efisien, dan efektif dalam mengelola resiko dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan stake holders.
Pelaksanaan Good Corporate Governance (selanjutnya disebut GCG) merupakan kebutuhan dan kewajiban baik di lembaga pemerintahan maupun swasta untuk membangun kepercayaan stakeholders, mengingat lembaga pemerintahan maupun swasta adalah lembaga intermediasi yang dalam menjalankan operasionalnya bergantung pada kepercayaan masyarakat untuk mencapai sasaran dengan cara yang berintegritas. Komitmen ini juga merupakan hal yang penting dalam meraih kepercayaan dari para pejabat, pegawai, para rekanan, investor maupun calon investor dan masyarakat pada umumnya.
TUJUAN GCG
Hampir di semua Negara berkembang maupun yang sedang dalam transisi memiliki sistem GCG yang menyoroti aspek tingginya tingkat konsentrasi ownership. Tingginya konsentrasi ownership memiliki social cost baik pada level perusahaan maupun pada level Negara. Pada level perusahaan, beban cost ini menyangkut eksploitasi yang dilakukan oleh manajer dan owner perusahaan, kinerja perusahaan yang buruk, rendahnya pengelolaan resiko, dan masalah likuiditas yang mempersulit perdagangan saham oleh para investor. Pada level Negara, beban cost yang dihadapi adalah tidak berkembangnya industri pasar modal. Struktur ownership (kepemilikan) juga dapat mempengarui keefektifan mekanisme-mekanisme dari GCG yang ada. Penerapan Good Corporate Governance  baik bagi Lembaga Pemerintah maupun perusahaan swasta mempunyai tujuan untuk:
1.      Memaksimalkan nilai Lembaga Pemerintah maupun swasta dengan peningkatan prinsip-prinsip yang dianut, yang pada akhirnya untuk mencapai visi melalui misi yang telah ditetapkan.
2.      Mewujudkan sistem manajemen yang profesional dengan bercirikan kinerja sesuai nilai-nilai inti, kepemimpinan dan kebersamaan.
3.      Meningkatkan kemandirian dan daya tahan terhadap pengaruh maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance.
4.      Meningkatkan kinerja, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai inti, kepemimpinan dan kebersamaan.
PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan GCG perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha. Prinsip dasar yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pilar adalah:
1.      Negara dan perangkatnya menciptakan peraturan perundang-undangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, melaksanakan peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum secara konsisten (consistent law enforcement) .
2.      Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai pedoman dasar pelaksanaan usaha.
Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan, menunjukkan kepedulian dan melakukan kontrol sosial (social control) secara obyektif dan bertanggung jawab. Pelaksanaan Good Corporate Governance didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Transparancy (Keterbukaan) : Keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses keputusan.
2.      Accountability (Akuntabilitas) : Kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggung-jawaban sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif.
3.      Responsibility (Tanggungjawab) : Kesesuaian pengelolaan bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan manajemen yang sehat.
4.      Independency (Independensi) : Pengelolaan manajemen secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun.
5.      Fairness (Kewajaran) : Keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundangundangan yang berlaku.
PELAKSANAAN GCG
Setiap lembaga pemerintah, BUMN maupun perusahaan komersial (selanjutnya disebut Organisasi) pada umumnya seyogyanya harus memastikan bahwa asas GCG diterapkan pada setiap aspek baik pelaksanaan organisasi, bisnis dan di semua jajaran lini manajemen. Asas GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan.
A. Transparansi (Transparency)
Prinsip Dasar
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan pelaksanaan kerja dan bisnis, organisasi harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Organisasi harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh para pejabat negara, pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1.      Organisasi harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.
  1. Informasi yang harus diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada, visi, misi, sasaran usaha dan strategi, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pejabat/pengurus, pemegang saham pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan atau lembaga-lembaga di pemerintahan lainnya yang memiliki benturan kepentingan, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian penting yang dapat mempengaruhi kondisi dan kinerja organisasi.
  2. Prinsip keterbukaan yang dianut tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi.
  3. Kebijakan harus tertulis dan secara proporsional dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
B. Akuntabilitas (Accountability)

Prinsip Dasar

Organisasi harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu haruslah dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan bersama dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1.      Organisasi harus menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing organisasi secara jelas dan selaras dengan visi, misi, sasaran kinerja, usaha dan strategi.
  1. Organisasi harus meyakini bahwa semua personel manajemen mempunyai kompetensi sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan GCG.
  2. Organisasi harus memastikan adanya sistem pengendalian internal yang efektif dalam pengelolaan organisasi.
  3. Organisasi harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran yang konsisten dengan nilai-nilai organisasi, sasaran utama dan strategi organisasi, serta memiliki sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment system) .
  4. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ organisasi dan semua pegawai/karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
C. Responsibilitas (Responsibility)

Prinsip Dasar

Organisasi harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1.      Organ organisasi harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan peraturan organisasi (by-laws).
  1. Organisasi harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.
D. Independensi (Independency)
Prinsip Dasar
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, organisasi harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ organisasi tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1.      Masing-masing organ organisasi harus menghindari terjadinya dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas dari benturan kepentingan dan dari segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara obyektif.
  1. Masing-masing organ organisasi harus melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, tidak saling mendominasi dan atau melempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain sehingga terwujud sistem pengendalian internal yang efektif.
E.   Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness )

Prinsip Dasar

Dalam melaksanakan kegiatannya, organisasi harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran.

Pedoman Pokok Pelaksanaan

1.      Organisasi harus memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Organisasi serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing-masing
  1. Organisasi harus memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada organisasi.
  2. Organisasi harus memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan pegawai/karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, jender, dan kondisi fisik.
PENELITIAN TENTANG GCG
Beberapa peneliti mengenai pelaksanaan GCG diantaranya Suyanto dalam penelitiannya yang berjudul ”Pengaruh Pelaksanaan Prinsip-prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja BUMN (Studi Empiris pada BUMN di Indonesia)”. Jumlah populasi BUMN sebanyak 136, sedangkan sampel yang diambil dan memenuhi kriteria penelitian adalah 33 BUMN. Dari ke 33 sampel tersebut terinci atas 6 sektor yakni: 6 BUMN untuk sektor industri dan perdagangan, 9 BUMN untuk sektor kawasan industri jasa kontruksi dan konsultan kontruksi, 5 BUMN untuk sektor perhubungan, telekomunikasi dan pariwisata, 5 BUMN untuk sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan, 4 BUMN untuk sektor pelayanan umum, serta 4 BUMN untuk sektor keuangan. Prinsip-prinsip GCG dijabarkan dalam: kewajaran, transparansi, akuntabilitas, independen, dan pertanggung-jawaban, sedangkan kinerja perusahaan dijabarkan dalam: Return on Asset (ROA), Return on Investment (ROI) dan Return on Equity (ROE). Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa: kewajaran, transparansi, akuntabilitas dan pertanggung-jawaban berpengaruh cukup kuat secara simultan terhadap kinerja BUMN. Sedangkan secara parsial, hanya transparansi yang berpengaruh positif terhadap kinerja BUMN. Artinya dengan penerapan prinsip-prinsip GCG secara benar dan konsisten dan penerapan manajemen yang sehat akan mempunyai pengaruh yang positif bagi  kinerja perusahaan secara umum, yang efeknya tujuan perusahaan dalam memaksimalkan laba, kesejahteraan personel dan tujuan-tujuan manajemen akan tercapai.
Dari peneliti lain seperti, Moermahadi (2005), menunjukkan bahwa Tata Kelola Perusahaan (GCG) berpengaruh secara parsial terhadap Kinerja Perusahaan dengan arah pengaruh positif. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa perusahaan dengan kualitas tata kelola yang lebih baik cenderung mampu menghasilkan kinerja yang lebih tinggi. Selain tata kelola perusahaan, kinerja perusahaan secara parsial juga dipengaruhi oleh pelaksanaan pengendalian internal, peran komite audit dan faktor internal organisasi. Hasil studi yang dilakukan oleh Caruana (1998: 110) berhasil membuktikan bahwa rendahnya komitmen pimpinan dan pegawai berakibat buruk bagi organisasi, antara lain dengan semakin memburuknya kinerja sebagai akibat dari semakin rendahnya kualitas pelayanan serta tingginya biaya yang harus dikeluarkan organisasi. Steinberg dan Bromilow (2000) menyatakan dengan tegas bahwa Good Corporate Governance akan bisa dibangun dalam suatu lembaga/perusahaan apabila perusahaan tersebut memiliki strategy an planning yang dapat diimplementasikan secara terukur dari waktu ke waktu, apabila strategy and planning ini terukur dengan jelas maka akan memudahkan bagi board untuk mengukur dan memantau kinerja perusahaan secara berkesinambungan.

PENUTUP
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance, yaitu: kewajaran, transparansi, akuntabilitas, dan pertanggung-jawaban ditinjau dari struktur variabelnya akan berhubungan satu sama lain. Suatu organisasi yang menerapkan Good Corporate Governance dengan baik akan melaksanakan seluruh prinsip yang mendasarinya secara konsisten dan saling berkaitan. Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang baik pada suatu organisasi akan mendorong kesaling-pahaman diantara stakeholders mengenai hak, kewajiban serta nilai-nilai yang mengaturnya yang memungkinkan suatu organisasi untuk bersinergi dan fokus pada pencapaian kinerja personel organisasi yang diharapkan. (Dari Berbagai Sumber).

PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN, DAN TRANSAKSI HUBUNGAN ISTIMEWA TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN

ABSTRACT
The purpose for this researching is to know more deeply of the effect of ownership structure and particular correlation transaction to company performance.  The ownership structure will be measured by variable of public managerial ownership.  The particular correlation transaction will be measured by comparing transaction position report of assets and liabilities in balance sheet divide value of ownership share (equity). Performance company will be measured by using analysis of return of equity ( ROA ).

Total the data of sampling are 40 companies.  The sampling which could qualify for complying with the research criteria are 32 companies.  In order to meet total sampling data, the researcher used the method of pooling data ( cross – section and time series ).  Selection sampling was doing by purposive sampling.  All companies are registered company at Indonesia Stock Exchange ( BEI ) since 2003 – 2007.  The sampling companies are the companies which are running the business in property and real estate sector.

The research used analysis of mono regression and multiple regression as method of data analysis.  This model is instrument of statistic which is used in order to explain the effect of independent variable to un independent variable on partial and simultaneously. The research is the effect of ownership structure and particular correlation transaction on partial and simultaneously to performance company which is measured by return of equity (ROA).

Conclusion the result of this research is ownership structure managerial which is belong to public managerial has positive effect  to company performance. The more high of value ownership structure may effect to company performance better. Whereas particular correlation transaction has effect to company performance under managerial structure ownership.  Generally the effect of two variable to company performance is in the level of medium category.

KEY WORD : company performance, managerial ownership and particular correlation transaction.

Dipublikasikan ke jurnal:
Jurnal Penelitian Akuntansi

Jumat, 07 Februari 2014

PROCESS COSTING



PENDAHULUAN
Dalam ilmu manajemen khususnya pada konteks akuntasi biaya terkhusus lagi pada sistem perhitungan biaya berdasarkan proses yang sangat dibutuhkan dalam konsep perusahaan. Tapi, yang menjadi pertanyaanya kemudian bagaimanakah subtansi dari process costing tersebut. Hal ini memang agak sulit untuk kita pahami karena process costing ini memerlukan banyak referensi dan juga wawasan yang luas dan pengalaman yang cukup banyak itu kemudian di implementasikan. Oleh karena itulah masalah tersebut akan di bahas didalam makalah ini. Dalam kebanyakan bisnis manufaktur, biaya produksi dipertanggung-jawabkan menggunakan salah satu dari dua jenis system akumulasi biaya: pertama, sistem perhitungan biaya berdasarkan pesanan (job order cost system) dan kedua, sistem perhitungan biaya berdasarkan proses (process cost system). Pada umumnya, sistem perhitungan biaya berdasarkan proses lebih ekonomis daripada sistem perhitungan biaya berdasarkan pesanan. Sebaliknya, sistem perhitungan biaya berdasarkan proses hanya dapat digunakan apabila yang diproduksi dalam satu departemen atau pusat biaya adalah produk sejenis atau homogen.
Untuk menetapkan biaya ke produk, banyak perusahaan menggunakan sistem kalkulasi biaya pesanan, kalkulasi biaya proses, atau kalkulasi biaya operasi. Manajemen berdasarkan kegiatan (activity based management) dapat digabungkan dengan sistem kalkulasi biaya produk tersebut. Suatu batch, kontrak, atau pesanan menyerap biaya dengan menggunakan sistem pesanan pekerjaan (job order). Bahan langsung dari tenaga kerja langsung yang berkaitan dengan setiap pekerjaan diidentifikasi dan diakumulasi pada kartu biaya pesanan. Karena sumber daya overhead pabrik biasanya tidak dapat ditelusuri pada suatu pekerjaan tertentu, overhead ditetapkan atas dasar hubungan sebab akibat.
Kalkulasi biaya proses mengakumulasi biaya per departemen untuk suatu periode waktu dan mengalokasikan biaya tersebut diantara produk yang diproses selama periode berjalan. Kalkulasi biaya proses mengetahui biaya setiap job (pekerjaan) lebih besar daripada biaya tambahan yang dikeluarkan jika menggunakan sistem kalkulasi biaya pesanan. Suatu perusahaan mungkin menemukan bahwa gabungan sistem kalkulasi biaya proses dan kalkulasi biaya pesanan adalah sistem yang paling baik dalam memenuhi kebutuhan; sistem seperti ini adalah sistem kalkulasi biaya operasi. Baik organisasi jasa maupun manufaktur harus memilih sistem yang paling baik untuk memenuhi kebutuhan mereka masing-masing.
Dalam memutuskan apakah akan menggunakan kalkulasi biaya proses, kalkulasi biaya pesanan, atau kalkulasi biaya operasi, akuntan harus mempelajari sifat operasi manufaktur perusahaan. Kalkulasi biaya proses mengakumulasi biaya periode tertentu dalam setiap departemen. Pendekatan ini berbeda dengan kalkulasi biaya pesanan dimana job menjadi titik penting dalam penetapan biaya. Kalkulasi biaya proses dapat disesuaikan untuk perusahaan dengan operasi perakitan lini, dimana terjadi arus produk yang berkesinambungan. Kalkulasi biaya operasi menjadi lebih tepat jika bahan langsung dapat dialokasikan secara khusus pada batch-batch dan biaya konversi dapat diterapkan pada semua unit fisik yang melalui operasi tersebut.
Metode rata-rata tertimbang dan FIFO merupakan dua pendekatan untuk menangani persediaan awal dalam kalkulasi biaya proses. Kalkulasi biaya FIFO menunjukkan unit persediaan awal yang terpisah dari biaya yang dibebankan pada unit yang dimulai dan diselesaikan dalam suatu periode. Perhitungan unit ekuivalen dalam dua metode ini berbeda karena perlakuan terhadap persediaan awal. Dengan menggunakan manufaktur JIT, akuntan dapat mengabaikan kalkulasi unit ekuivalen secara keseluruhan karena terdapat sedikit atau tidak sama sekali barang dalam proses akibat pengurangan waktu tenggang. Akibat pengurangan yang subtansial atas tingkat persediaan barang dalam proses dan barang jadi, kebutuhan untuk mengalokasikan biaya secara terpisah ke persediaan akhir menjadi berkurang. Sistem JIT membebankan biaya tenaga kerja langsung dan overhead pabrik ke harga pokok penjualan secara langsung dan bukan ke barang dalam proses dan barang jadi. Pengurangan yang subtansial atas biaya akuntansi mengabaikan penurunan marjinal dalam keakuratan biaya produk perusahaan.
Kalkulasi biaya pesanan mungkin menjadi kurang berguna dalam penetapan yang terotomasi, karena lot menjadi sangat kecil untuk memperoleh pesanan pekerjaan (job order) yang unik pada setiap lot. Selain itu, perusahaan juga kurang menyukai pembuatan barang secara besar-besaran untuk persediaan, Sistem kalkulasi biaya job dan lot memudahkan pendekatan kalkulasi biaya proses dan operasi dalam manufaktur yang fleksibel.
Setelah barang melewati operasi manufaktur, akuntan menghitung biaya per unit produk untuk menentukan nilai persediaan. Variabel yang berbeda menyulitkan penentuan biaya produk dalam proses ini. Sebagai contoh, penambahan bahan dapat menyebabkan kenaikan biaya per unit atau unit yang dipertanggung-jawabkan. Adalah lebih sederhana jika bahan yang ditambahkan tidak meningkatkan unit terkait. Kenaikan unit yang dipertanggung-jawabkan yang berasal dari penambahan bahan mengharuskan kita menghitung kembali biaya per unit departemen sebelumnya untuk menyebarkan biaya ini kepada unit yang bertambah itu.
Perusahaan mengalami kehilangan unit dalam pemrosesan karena factor-faktor yang tidak dapat dikendalikan, seperti pendiutan atau penguapan. Manajemen harus menentukan batas toleransi normal untuk kehilangan yang diperkirakan. Setiap kehilangan yang melebihi batas tersebut merupakan kehilangan unit yang abnormal. Kalkulasi unit ekuivalen memasukkan unit yang hilang sehingga kehilangan unit itu  akan menanggung biaya. Biaya kehilangan unit yang abnormal merupakan biaya periode. Titik dimana inspeksi terjadi dan unit yang hilang terdeteksi, menentukan apakah baik persediaan akhir maupun unit yang ditransfer atau hanya unit yang ditransfer yang akan menerima biaya dari kehilangan unit yang normal. Metode ini menunjukkan biaya unit yang hilang memberikan insetif kepada manajemen agar lebih mengusahakan cara untuk mencegah kehilangan. Penggunaan konsep kerusakan nol yang meningkat juga mengurangi terjadinya kehilangan.


TEORY
Proses costing merupakan metode akuntansi yang menelusuri dan terakumulasi biaya langsung, dan mengalokasikan biaya tidak langsung dari proses manufaktur. Biaya dikeluarkan untuk produk, biasanya dalam batch besar, yang mungkin mencakup produksi sebulan itu. Akhirnya, biaya harus dialokasikan untuk unit individu produk. Ini memberikan biaya rata-rata untuk masing-masing unit, dan merupakan kebalikan dari ekstrim Job costing yang mencoba untuk mengukur biaya individu produksi masing-masing unit. Process costing biasanya bab signifikan. Proses penetapan biaya adalah jenis operasi biaya yang digunakan untuk memastikan biaya produk pada setiap proses atau tahap pembuatan. CIMA mendefinisikan process costing sebagai "Metode biaya diterapkan di mana barang atau jasa hasil dari urutan operasi atau proses yang terus menerus atau berulang-ulang. Biaya dirata-ratakan atas unit yang diproduksi selama periode". Process costing cocok untuk industri yang memproduksi produk homogen dan di mana produksi aliran kontinu. Sebuah proses dapat disebut sebagai sub-unit organisasi khusus yang ditetapkan untuk biaya pengumpulan tujuan.
Karakteristik sistem biaya proses yang diterapkan pada perusahaan manufaktur adalah sebagai berikut:
1.      Sistem produksi merupakan sistem produksi yang berjalan terus menerus (intermitten);
2.      Produk yang dihasilkan merupakan produksi massal dan bersifat seragam (homogen);
3.      Tujuan produksi adalah untuk membentuk persediaan (inventory).

Dalam laporan pertanggung-jawaban untuk sistem biaya proses ini, terdiri dari 3 bagian yakni:
1.      Bagian pertama berisi informasi data produksi yang sekaligus laporan arus fisik. Perlu dipahami bahwa pengertian unit dalam bagian ini adalah unit ekuivalen.
2.      Bagian kedua berisi informasi total akumulasi biaya yang menjadi tanggung-jawab Manajer Departemen  Produksi yang bersangkutan.
3.      Bagian ketiga berisi informasi bagaimana total biaya didistribusikan menjadi nilai dari barang dalam proses dan produk jadi.
Dalam system biaya proses ini, pada tiap akhir periode pertama masih terdapat barang dalam proses pada akhir periode. Dimana barang dalam proses akhir periode pertama akan diberlakukan sebagai barang dalam proses awal pada periode kedua. Dengan kata lain pada periode kedua sudah terdapat barang dalam proses awal, sehingga untuk alokasi biaya produksi terdapat 2 alternatif yang dapat dipilih, yakni:
a.      Metode masuk pertama keluar pertama (FIFO);
b.      Metode rata-rata (Average Method).
Unit ekuivalensi merupakan jumlah unit jadi yang dihasilkan dengan menggunakan bahan, pekerja, overhead yang dikeluarkan selama satu periode yang tersedia untuk menyelesaikan unit tersebut.
Kalkulasi Metode FIFO
Dalam metode ini, biaya persediaan awal barang dalam proses dipisahkan dari biaya yang ditambahkan pada periode berjalan dan tidak dirata-ratakan dengan biaya tambahan baru. Metode ini menghasilkan 2 angka biaya per unit:
a.      Persediaan awal barang dalam proses yang diselesaikan;
b.      Unit yang dimulai dan diselesaikan dalam periode yang sama.
Biaya persediaan awal barang dalam proses dicantumkan sebagai satu angka terpisah. Biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan unit persediaan awal ditambahkan kebiaya tadi. Jumlah kedua biaya ini kemudian ditransfer ke departemen berikutnya.
Kalkulasi Metode Rata-rata (Average)
Dalam kalkulasi atau penetapan biaya rata-rata dalam hal ini, berarti bahwa biaya persediaan awal barang dalam proses digabungkan dengan periode yang baru. Kemudian biaya unit-unit yang ditransfer ke departemen berikutnya dihitung melalui perkalian jumlah unit yang ditransfer dengan biaya akhir per unit.
Dalam metode rata-rata biaya persediaan awal barang dalam proses ditambahkan ke biaya dari departemen sebelumnya dan biaya bahan, pekerja dan overhead pabrik yang dikeluarkan selama periode itu. Biaya per unit akan ditentukan dengan membagi biaya-biaya ini dengan kuantitas produksi ekuivalen. Unit-unit serta biayanya kemudian ditransfer ke departemen berikutnya sebagai suatu angka kumulatif.
Perbandingan Metode FIFO dan Average
Kalkulasi biaya rata-rata dan kalkulasi biaya FIFO masing-masing mempunyai keunggulan tersendiri. Pemilihan salah satu metode itu akan tergantung seluruhnya pada sikap manajemen mengenai prosedur penentuan biaya yang lebih layak dan praktis.
Metode rata-rata umumnya lebih mudah untuk digunakan karena perhitungannya lebih mudah. Metode ini paling sesuai jika hanya bahan baku, biaya konversi dan tingkat persediaan stabil. Metode FIFO paling sesuai digunakan apabila tingkat harga bahan baku, biaya konversi atau tingkat persediaan berfluktuasi. Metode FIFO lebih disukai untuk kepentingan pengendalian, karena biaya per unit untuk setiap periode independen terhadap periode sebelumnya. Perbedaan mendasar diantara kedua metode terutama berkaitan dengan perlakuan terhadap persediaan awal barang dalam proses. Kesulitan yang dihadapi dalam prosedur akuntansi biaya proses adalah:
a.      Penentuan kuantitas produksi dan tahap-tahap penyelesaiannya seringkali bermasalah;
b.      Perhitungan biaya bahan seringkali memerlukan analisis yang cermat;
c.       Industri yang menggunakan kalkulasi biaya proses pada umumnya merupakan jenis industry yang banyak menghasilkan produk (heterogen).
Pengaruh Terjadinya Produk yang Hilang Dalam Proses terhadap Harga Pokok Produksi per Satuan.
a.      Hilang Awal Proses
b.      Hilang Akhir Proses

Memperhitungkan Adanya Persediaan Produk Dalam Proses Awal
Persediaan Produk Dalam Proses Awal
  • Dalam suatu departemen produksi, produk yang belum selesai  diproses pada akhir periode akan menjadi persediaan produk dalam proses pada awal periode berikutnya.
  • Produk dalam proses awal periode ini akan membawa harga pokok persatuan yang berasal dari periode sebelumnya, yang kemungkinan akan berbeda dengan harga pokok per satuan yang dikeluarkan oleh departemen produksi yang bersangkutan dalam periode sekarang. Dengan demikian jika dalam periode sekarang dihasilkan produk selesai yang ditransfer ke gudang atau ke departemen berikutnya, harga pokok yang melekat pada persediaan produk dalam proses awal akan menimbulkan masalah dalam penentuan harga pokok produk selesai tersebut.
 Metode Rata-Rata Tertimbang
  • Dalam metode ini, jumlah harga pokok produk dalam proses awal ditambahkan dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode sekarang dibagi dengan unit ekuivalensi produk untuk menghasilkan harga pokok rata-rata tertimbang.
  • Harga pokok produk yang dihasilkan oleh departemen setelah departemen pertama merupakan harga pokok kumulatif, yaitu merupakan penjumlahan harga pokok dari departemen satu ditambahkan dengan departemen berikutnya yang bersangkutan.
Metode Masuk Pertama Keluar Pertama
  • Dalam metode ini, menganggap biaya produksi periode sekarang pertama kali digunakan untuk menyelesaikan produk yang pada awal periode masih dalam proses, baru kemudian sisanya digunakan untuk mengolah produk yang dimasukkan dalam proses periode sekarang.
  • Oleh karena itu dalam perhitungan unit ekuivalensi tingkat penyelesaian persediaan produk dalam proses awal harus diperhitungkan.
  • Dalam departemen setelah departemen I, produk telah membawa harga pokok dari periode sebelumnya digunakan pertama kali untuk menentukan harga pokok  produk yang ditransfer ke departemen berikutnya atau ke gudang.
Tambahan Baku Setelah Departemen Produksi I
Tambahan baku ini mempunyai 2 kemungkinan :
  1. Tidak menambah jumlah produk yang dihasilkan. Tambahan initi dak terpengaruh terhadap perhitungan unit ekuivalensi produk yang dihasilkan, sehingga tidak mempengaruhi perhitungan HPP per satuan yang diterima dari departemen produksi sebelumnya.
  1. Menambah jumlah produk yang dihasilkan. Hal ini akan berakibat diadakannya penyesuaian HPP per satuan yang diterima dari departemen produksi sebelumnya.
Memperhitungkan Adanya Persediaan Produk Dalam Proses Awal
Persediaan Produk Dalam Proses Awal
  • Dalam suatu departemen produksi, produk yang belum selesai  diproses pada akhir periode akan menjadi persediaan produk dalam proses pada awal periode berikutnya.
  • Produk dalam proses awal periode ini akan membawa harga pokok persatuan yang berasal dari periode sebelumnya, yang kemungkinan akan berbeda dengan harga pokok per satuan yang dikeluarkan oleh departemen produksi yang bersangkutan dalam periode sekarang. Dengan demikian jika dalam periode sekarang dihasilkan produk selesai yang ditransfer ke gudang atau ke departemen berikutnya, harga pokok yang melekat pada persediaan produk dalam proses awal akan menimbulkan masalah dalam penentuan harga pokok produk selesai tersebut.

Metode Rata-Rata Tertimbang
  • Dalam metode ini, jumlah harga pokok produk dalam proses awal ditambahkan dengan biaya produksi yang dikeluarkan periode sekarang dibagi dengan unit ekuivalensi produk untuk menghasilkan harga pokok rata-rata tertimbang.
  • Harga pokok produk yang dihasilkan oleh departemen setelah departemen pertama merupakan harga pokok kumulatif, yaitu merupakan penjumlahan harga pokok dari departemen satu ditambahkan dengan departemen berikutnya yang bersangkutan.
Metode Masuk Pertama Keluar Pertama
  • Dalam metode ini, menganggap biaya produksi periode sekarang pertama kali digunakan untuk menyelesaikan produk yang pada awal periode masih dalam proses, baru kemudian sisanya digunakan untuk mengolah produk yang dimasukkan dalam proses periode sekarang.
  • Oleh karena itu dalam perhitungan unit ekuivalensi tingkat penyelesaian persediaan produk dalam proses awal harus diperhitungkan.
  • Dalam departemen setelah departemen I, produk telah membawa harga pokok dari periode sebelumnya digunakan pertama kali untuk menentukan harga pokok  produk yang ditransfer ke departemen berikutnya atau ke gudang.
Tambahan Baku Setelah Departemen Produksi I
Tambahan baku ini mempunyai 2 kemungkinan :
  1. Tidak menambah jumlah produk yang dihasilkan
Tambahan ini tidak terpengaruh terhadap perhitungan unit ekuivalensi produk yang dihasilkan, sehingga tidak mempengaruhi perhitungan HPP per satuan yang diterima dari departemen produksi sebelumnya.
  1. Menambah jumlah produk yang dihasilkan
          Hal ini akan berakibat diadakannya penyesuaian HPP per satuan yang diterima dari departemen produksi sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Carter, William K., Usri, Milton F., 2002, Cost Accounting 13th Edition, Thomson Learning, Singapore.
Carter, William K., Usri, Milton F., 2004, Cost Accounting 13th Edition (terjemahan), Salemba Empat, Jakarta.
Mulyadi, Drs, MSc, 2005, Akuntansi Biaya, Edisi 5, Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, Yogyakarta.
Tunggal, Amin Wijaya, Drs., Ak., MBA., 2009, Pengantar Akuntansi Biaya (Ikhtisar Teori, Soal dan Jawab), Harvarindo, Jakarta.
Witjaksono, Armanto, 2006, Akuntansi Biaya, Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta.